Banner
Rabu, 16 Desember 2009 11:53
Pertemuan BPK dan Pansus Century
BPK dan Pansus Angket Perang Dalil
Print E-mail
Singgih Pandjaitan - klikp21.com   

JAKARTA - Pertemuan BPK dengan anggota Pansus Angket DPR beradu pendapat dan dalil undang-undang. Hal ini disebabkan BPK tidak mau memberikan data hasil rekaman rapat KSSK kepada anggota dewan.


Wakil Ketua Pansus Angket DPR Gayus Lumbuun mengatakan Pansus mempunyai wewenang dalam meminta data apapun kepada masyarakat Indonesia guna membantu penyelidikan skandal Century.

"Siapapun warga negara Indonesia wajib memberikan, menjawab semua pertanyaan yang diajukan Pansus," kata Gayus.

Pernyataan Gayus ini sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 1954 mengenai Penetapan Hak Angket DPR dan pasal 180 UU 27 tahun 2009. Sementara itu Ketua BPK Hadi Purnomo mendengar alasan tersebut juga memberikan dalil UU Nomor 15 tahun 2004 mengenai Pengelolaan dan Tangung Jawab Pemeriksaan Keuangan Negara. Isinya, keterangan, bahan, data, informasi tidak diperbolehkan diberikan kepada pihak lain, kecuali dalam rangka penyidikan atas dugaan pidana.

"Silakan Pansus menghubungi dan meminta langsung kepada Menteri Keuangan," pungkas Hadi.(sp/ron)


 


www.klikp21.com@2009 | Best Viewer By Mozilla Firefox

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Heri di heri@staff.klikp21.com,
Telp 021 55782519
 

Hukum & Politik

29/07/2010
SBY Kecewa dengan Kepala Daerah

article thumbnail

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa pada para kepala daerah yang dinilai tidak becus mengelola daerahnya. Kepala Negara m [ ... ]


28/07/2010
Eks Gubernur NTB Ditahan

article thumbnail

NTB - Setelah berkali-kali menolak dan melakukan perlawanan atas upaya eksekusinya, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2004 – 2008, L [ ... ]


28/07/2010
Ratu Munawaroh Mundur dari DPR

article thumbnail

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR-RI, Ratu Munawaroh, yang bolos selama 10 kali dalam masa sidang paripurna DPR periode 5 Apri [ ... ]


28/07/2010
MUI : Korupsi Gunakan Pembuktian Terbalik

article thumbnail

JAKARTA - Penanganan korupsi juga menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan pembuktian [ ... ]


Lainnya

Alamat Redaksi

BANTEN PORTAL MULTIMEDIA
Tangerang City, Ruko Blok E No.19
Tangerang Banten 15000
Telp. 021 - 55782519
fax. 021 - 55782466
redaksi@staff.klikp21.com