Banner
Senin, 28 Desember 2009 20:08
Buku Membongkar Gurita Cikeas
Mahfud MD: Tak Ada Larangan Penerbitan Buku Dalam Konstitusi Indonesia
Print E-mail
Rayyan Taqqiy - klikp21.com   

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, tidak ada pelarangan penerbitan buku dalam konstitusi negara Indonesia. Pernyataan ini muncul, menyusul kontroversi terbitnya buku Membongkar Gurita Cikeas Dibalik Skandal Bank Century karangan George Junus Aditjondro.


Aturan pelarangan penerbitan atau pelarangan buku, hanya terdapat dalam peraturan pemerintah. Itu pun bila buku tersebut dianggap membahayakan. Dengan ukuran, bahaya atau tidaknya suatu buku berada di tangan kepolisian dan kejaksaan. Sedangkan, perintah penarikan buku biasanya dikeluarkan oleh kejaksaan.

Menurut Mahfud, sampai saat ini tidak ada perintah larangan buku yang ditulis oleh peneliti dan pengamat sosial George Junus Aditjondro itu untuk beredar di masyarakat. Bahkan dirinya pun telah melakukan pengecekan ke kepolisian dan kejaksaan. Namun jawabannya sama, bahwa tidak ada pelarangan terhadap buku tersebut.

Mahfud menduga, hilangnya buku tersebut dipasaran merupakan bagian dari promosi untuk meningkatkan oplah. Selain itu, dimungkinkan adanya pihak tertentu yang sengaja memborong buku itu untuk dibagikan. Sehingga, masyarakat sulit untuk mendapatkannya.

Saat disinggung terkait isi buku itu, Mahfud mengaku belum mengetahuinya secara detail.Bbahkan dirinya pun masih menunggu buku itu sampai di tangannya.

Seperti diketahui, buku Membongkar Gurita Cikeas diterbitkan oleh Galang Press Yogyakarta pada Rabu lalu. Dalam salah satu bab, Aditjondro menyebutkan keterlibatan presiden SBY dan keluarganya dalam kasus Century. Ia juga menyoroti Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian, Yayasan Puri Cikeas, serta Yayasan Mutu Manikam. Ketiga yayasan ini disebut-sebut sebagai pendulang dana dan dukungan politik bagi Partai Demokrat dan Yudhoyono. (rtq/amn)

 


www.klikp21.com@2009 | Best Viewer By Mozilla Firefox

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Heri di heri@staff.klikp21.com,
Telp 021 55782519
 

Hukum & Politik

29/07/2010
SBY Kecewa dengan Kepala Daerah

article thumbnail

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa pada para kepala daerah yang dinilai tidak becus mengelola daerahnya. Kepala Negara m [ ... ]


28/07/2010
Eks Gubernur NTB Ditahan

article thumbnail

NTB - Setelah berkali-kali menolak dan melakukan perlawanan atas upaya eksekusinya, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2004 – 2008, L [ ... ]


28/07/2010
Ratu Munawaroh Mundur dari DPR

article thumbnail

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR-RI, Ratu Munawaroh, yang bolos selama 10 kali dalam masa sidang paripurna DPR periode 5 Apri [ ... ]


28/07/2010
MUI : Korupsi Gunakan Pembuktian Terbalik

article thumbnail

JAKARTA - Penanganan korupsi juga menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan pembuktian [ ... ]


Lainnya

Alamat Redaksi

BANTEN PORTAL MULTIMEDIA
Tangerang City, Ruko Blok E No.19
Tangerang Banten 15000
Telp. 021 - 55782519
fax. 021 - 55782466
redaksi@staff.klikp21.com